




Sehubungan dengan kondisi saat ini, dan melihat Surat Edaran Sekjen Kementerian Agama Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan kebijakan beberapa provinsi terkait, maka pelaksanaan pembelajaran pada hari Senin, 1 September 2025 dilaksanakan secara daring (online)
Terima kasih kepada orang tua atas kerja keras yang sudah mendampingi ananda untuk tetap semangat belajar melalui layar hp/leptop, semoga keadaan ini tidak berlangsung lama. Aamiin..
